Jadi Tersangka, Besok Eks Ketua GNPF Ulama Dipanggil ke Bareskrim

Bachtiar Nasir

topmetro.news – Menyusul penetapan jadi tersangka, eks Ketua GNPF Ulama Bachtiar Nasir akan dipanggil besok, Rabu (8/5/2019), ke Bareskrim Mabes Polri. Sebagaimana disebutkan dalam surat panggilan kepada Bachtiar, tokoh Gerakan 212 itu dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Bachtiar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan untuk Semua. Penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka itu pun sudah dibenarkan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.

“Betul (Bactiar ditetapkan sebagai tersangka),” kata Daniel kepada media, kemarin.

Penetapan tersangka terhadap ustadz yang pernah menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fakta Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Namun, Daniel Silitonga tak merinci kapan gelar perkara itu dilakukan.

“Ya dulu sudah (gelar perkara), kita melanjutkan,” ujarnya.

Bachtiar Nasir dan ISIS?

Pada pengujung 2016, nama Bachtiar Nasir ramai diperbincangkan di media sosial. Itu setelah akun Facebook bernama Moch Zain mengunggah informasi bahwa yayasan pimpinan Bachtiar, yaitu Indonesian Humanitarian Relief (IHR), diduga mengirim bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak Pemerintahan Bassar Al-Assad, Jaysh Al-Islam di Aleppo, Suriah.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dana yayasan. Mereka adalah petugas bank syariah Islahudin Akbar dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua Adnin Armas.

BACA | Dituntut Hukuman Mati, Gembong Teroris ISIS ini Kencing di Celana

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 22 Februari 2017 lalu pernah menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah ditemukan indikasi pengiriman dana dari GNPF MUI ke Turki. Menurutnya, Islahudin menarik uang di atas Rp1 miliar. Kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, kata Tito, lembaga bantuan yang menjadi tujuan pengiriman uang tersebut memiliki hubungan dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

“Apa hubungannya bisa Suriah? Saat ini pemeriksaan dan pendalaman. Kami belum tetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka,” kata Tito ketika itu.

sumber | CNN Indonesia

Related posts

Leave a Comment